Rokan Hilir. detakinformasi.com
Pemerintah Daerah Pemkab Rokan Hilir, tetap berupaya memaksimalkan kinerjanya guna kepentingan masyarakat maupun di pemerintahan itu sendiri.

Hal itu di sebutkan oleh Kabag Umum Pemkab Rokan Hilir l, Syamsuri SH M.si.pada minggu Sore 01 Desember 2024.

Dalam penjelasannya, Syamsuri menjelaskan serta melakukan bantahan terhadap adanya pemberitaan di jagad media, yang menyebutkan bahwa”kabag Umum melakukan dugaan penyimpangan pada sa’at menjalankan tugasnya sebagai pejabat Pemda.

Untuk itu dalam kesempatan ini, jelas Syamsuri, dapat saya sampaikan bahwa pemberitaan miring tersebut terhadap dirinya tidaklah benar adanya, hal itu dapat di buktikan melalui dokumen-dokumen yang kita miliki, guna menetralisir pandangan miring dari kalangan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah, terutama saya sebagai pejabat yang di sebutkan “Ujar Syamsuri.

Jika,ada yang menyebutkan bahwa, saya telah menyewa ruko pribadi saya dengan nilai ratusan juta rupiah, ini tidak benar adanya, adapun nilai 300 juta rupiah itu,yang telah di anggarkan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan penyewaan terhadap gedung-gedung, guna kebutuhan dari pemerintah itu sendiri, dan anggaran 300 juta tersebut,tidak untuk menyewa satu ruko, melainkan  untuk beberapa ruko, yang terlibat dalam penganggaran dana 300 juta tersebut ” Jelas Syamsuri.

Untuk di ketahui, penyewaan terhadap ruko-ruko tersebut, iyalah di peruntukan untuk menyimpan dokumen-dukomen penting milik Pemerintah Daerah, bukan dasar dari kepentingan pribadi saya, ataupun saya mempunyai sedikit kepentingan pribadi untuk memperkaya diri, maka tudingan seperti ini tidak benar adanya, ” Ucap Syamsuri.

Sementara itu, adapun penyewaan terhadap ruko-ruko tersebut, yang sa’at ini telah di jadikan gudang sebagai tempat penyimpanan Aset Pemda, hal ini tentunya besaran nilai yang di peruntukan untuk penyewaan gudang, tentunya berdasarkan ketentuan yang telah berlaku,
untuk itu, ruko yang berada di jalan madrasah seperti yang telah di beritakan, bukanlah bangunan yang telah di sewakan oleh Pemda,melainkan tempat usaha keluarga” ucap Syamsuri

Berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah saya sampai terkait tudingan miring tersebut, saya merasa telah di rugikan oleh pemberitaan salah satu media yang saya anggap pemberitaan tersebut di terbitkan tidak berdasar” Tegas Syamsuri sebari mengakhiri penjelasannya sa’at di konfirmasi terkait persoalan tersebut, melalui via Wattshap pada minggu 01 Desember 2024.

Reporter:Handoko

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *