Rokan Hilir,detakinformasi.com – Masih berkaitan dengan Surat perintah dari Bupati Rokan Hilir, terhadap lemah nya kinerja Satpol PP Rohil, yang diduga lumpuh secara total, terkait penertiban PKL yang berada di trotoar jalan depan Bank Riau Kepri (BRK) dan Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR)
Pasalnya, Setelah publik mengetahui bahwa Bupati Rokan Hilir telah melayangkan surat perintah terhadap satpol PP rohil sejak 22 Januari 2024 lalu, namun nyatanya hal itu tak berlaku di pandangan kepala satpol PP Rokan Hilir.
Sebagai mana yang terlihat, hingga kamis 6 juni 2024 ,tidak di temukan adanya tindakan dari satpol PP Rokan Hilir tentang menanggapi surat perintah langsung dari Bupati Rokan Hilir
Dugaan sementara, ada kejanggalan di balik tak tersentuhnya lokasi tersebut, yang seakan-akan mengabarkan sarat akan kepentingan.
Sementara itu terkait persoalan serupa, publik kembali melakukan konfirmasi terhadap kabid satpol PP Rokan Hilir terkait kinerjanya.
Dalam hal itu, Muhammad Ikbal terlihat kualahan dalam menghadapi pertanyaan wartawan terkait persoalan serupa.
Dalam perkataannya, Ikbal mengatakan” iya bang ini saya mau jumpa sama pak kasatpol PP guna membahas tentang PKL tersebut ” Ucapnya tanpa kepastian, kamis pagi 06/06/2024 melalui telpon seluler.
Hal yang sama juga di katakan oleh sekertaris satpol PP Rokan Hilir,saat di konfirmasi wartawan melalui via telpon rabu kemarin.
Yang mana sekertaris akan membahas hal ini terhadap kasatpol PP Rokan Hilir yang di pimpin oleh Syafnurizal.
Hingga pemberitaan ini kembali di terbitkan, belum ada alasan yang pasti dari satuan polisi pamong praja terkait terbengkalainya surat perintah Bupati Rohil.
Reporter:Handoko