Propinsi Riau detakinformasi.com
Beginilah situasi dan kondisi keadaan kantor cabang Prikanan Provinsi Riau pada Kamis 19 Desember 2024.
Pantauan di lokasi pada kamis siang, terlihat kantor cabang Prikanan Provinsi Riau itu di datangi oleh pengusaha serta warga yang terlibat bekerja pada usaha milik si pengusaha.
Adapun kedatangan para penguasa di kantor UPT Prikanan Provinsi Riau pada Kamis siang itu, iyalah menyelesaikan masalah yang terjadi pada usaha mereka.
Seperti yang telah di katakan oleh Jhonnatan, salah satu pengusaha lokal itu menyebutkan, bahwa pihaknya terpaksa harus mendatangi kantor cabang Prikanan Provinsi Riau ini, di sebabkan adanya oknum yang mengganggu usaha miliknya, sehingga alat tangkap kita di bawa kemari karena di anggap melawan hukum ” Ucap Jhonnatan pada kamis siang.
Jhonnatan menjelaskan bahwa ” Usaha yang kita miliki iyalah mempunyai kekuatan hukum, sebab di akui oleh Pemerintah melalui Dinas terkait, entah kenapa, ada oknum-oknum yang diduga sengaja melakukan kekacauan terhadap usaha milik kita, hingga sampai di kantor Prikanan ini ” Tutur Jhonnatan.
Sementara itu, kepala UPT Pengendalian Sumber Daya Kelautan Dan Prikanan Wilayah III Asman Hidayat Menyebutkan bahwa ” Terhadap si pengusaha yang yang alat tangkap mereka sa’at ini di bawa kekantor kita, mereka itu memiliki izin dari Pemerintah terkait dengan usaha yang mereka jalankan, untuk itu, berdasarkan izin yang telah di kantongi oleh pengusaha tersebut, sudah sepantasnya masyarakat mengerti serta menghargai Pemerintah terkait keluarnya izin usaha yang beroperasi di wilayah kita ini ” Ucap Asman Hidayat di ruangan kantor kerjanya pada Kamis siang.
Sementara itu, terkait dengan kerusuhan terhadap pelaku usaha, pihaknya di kabarkan, akan melibatkan pihak aparat penegak hukum, terhadap kerusuhan yang terjadi pada usaha milik mereka.
Reporter:Handoko