Rokan Hilir. detakinformasi.com
Diduga mengundang pusat perhatian, tentang berjalannya kegiatan fisik melalui dana DAK, yang telah di jalankan oleh disdik Rokan Hilir, tampaknya kini menjadi pusat perhatian publik.
Pasalnya, sejak berjalannya kegiatan fisik di ruang lingkup dinas pendidikan Rokan Hilir, kerap kali di sorot publik, dengan beragam persoalan yang ada.
Dari segi janggalnya sistem pembangunan yang telah di jalankan oleh disdik Rokan Hilir, pada sa’at menggunakan dana alokasi khusus itu,(DAK) hingga adanya dugaan suap dari salah satu pihak toko yang masuk ke rekening pribadi milik Kepala dinas pendidikan, hal ini tentunya menimbulkan pandangan yang sangat miring di kalangan masyarakat, apalagi persoalan tersebut sudah di ketahui publik, serta menjamur di jagad media.
Untuk itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Unandra M. Saleh Angkat Bicara.
Menurut pandangan dari Ketua Inakor itu, terhadap banyaknya persoalan yang tumbuh di ruang lingkup Dinas Pendidikan Rokan Hilir, tampaknya tak pernah terjamah oleh hukum, untuk itu kita meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir(Kejari Rohil) agar segera bertindak serta mengungkapkan hasil kinerjanya terhadap persoalan tersebut di hadapan publik” Ucap unandra pada kamis sore 05 Desember 2024 di seputaran kota bagan siapi-api
Lanjut unandra ” Ya kita sangat berharaplah kepada pihak kejari Rokan Hilir, terutama kepada pak kejari,agar melakukan pemeriksaan terhadap sederetan persoalan yang tumbuh di ruang lingkup Dinas Pendidikan Rokan Hilir,Ucapnya dengan beragam persoalan yang ada”Ucapnya.
Hal itu di sebabkan, lanjut unandra” Banyaknya pemberitaan media yang telah menjamur di jagad media, terkait sederetan persoalan yang diduga berbau kepentingan pribadi oleh oknum-oknum terkait guna memperkaya diri, khususnya di tahun 2024 ini, namun sayangnya persoalan tersebut belum mendapat sentuh dari aparat penegak hukum khususnya di ruang lingkup kejari Rohil” Ucap unandra sebari mengakhiri permintaannya.
Reporter :Handoko