Rokan Hilir. detakinformasi.com
Mengguncang jagad media, setelah oknum PJS Penghulu Bagan Jawa menyebutkan, bahwa” dirinya adalah PJS yang sah setelah di lantik oleh Plt Bupati Rokan Hilir pada Jum’at kemarin 18 Oktober 2024.

Alhasil, keterangan dari oknum PJS Penghulu Bagan Jawa itu, di sinyalir dapat membuat kebingungan masyarakat semangkin parah.

Pasalnya, setelah oknum PJS penghulu berinisial “MZR” melontarkan perkataannya di hadapan publik, dengan menerangkan bahwa, penghulu Bagan Jawa Di Kecamatan Bangko tidak ganda, dan hanya ada satu penghulu saja, yaitu saya, adalah PJS Penghulu yang sah, berdasarkan UU ” Ucap Oknum PJS Penghulu Bagan Jawa yang dapat di simpulkan.

Namun sayangnya, perkataan yang di lontarkan oleh oknum PJS Penghulu Bagan Jawa itu, Diduga tak mampu menyesuaikan perkataannya sendiri, hal itu berdasarkan, bahwa bukti nyata, PJS Penghulu Bagan Jawa yang lama, masih berkantor, di kantor yang sama.

Sebagai mana yang telah di katakan oleh Safri, yang merupakan PJS Penghulu Bagan Jawa, sebelum terjadinya pelantikan, ataupun mutasi terhadap puluhan PJS Penghulu pada Jum’at kemarin.

Dalam keterangannya,Safri menyebut” Bahwa dirinya masih berkantor di Kepenghuluan Bagan Jawa, dan bersetatus Penghulu di kepenghuluan, dan itu di perkuat dengan kokohnya SK PJS Yang telah di lantik oleh Bupati Rokan Hilir Bapak Afrizal Sintong pada bulan lalu ” Ucap PJS Penghulu Bagan Jawa dalam keterangannya, saat di konfirmasi melalui via telpon seluler pada  Rabu siang 30 Oktober 2024.

Safri kembali  menuturkan, bahwa” dirinya sampai sekarang masih jadi PJS Penghulu Bagan Jawa yang aktif, sementara terhadap PJS Penghulu yang baru, di anggap tak bisa melakukan pencairan dana desa, ataupun administrasi terkait desa, untuk itu segala berkaitan yang sifatnya untuk desa,masih di pegang oleh sekdes sampai ada keputusan yang pasti  terkait jengkol ganda di kepenghuluan Bagan Jawa ini” Ucap Safri PJS Penghulu Bagan Jawa.

Sementara itu, kembali oknum PJS Penghulu Bagan Jawa berinisial, MZR di konfirmasi, terkait perkataannya pada selasa kemarin, yang mana dirinya mengatakan, bahwa” dirinya adalah PJS Penghulu Bagan Jawa yang sah berdasarkan UU dan SK dari pelantikan itu.

Namun sayangnya, oknum PJS Penghulu Bagan Jawa berinisial MZR ini, diduga tak mampu menjelaskan secara gamblang dasar dari perkataannya yang saat ini telah bertarung di jagad media, serta menimbulkan kebingungan terhadap masyarakat luas.

Dan kembali pemberitaan ini di terbitkan, belum ada jawaban sama sekali dari oknum PJS Penghulu, yang sebelumnya  mengatakan, bahwa” dirinya adalah PJS Penghulu yang sah di kepenghuluan Bagan Jawa, sementara itu, keterangan yang di lontarkan oleh oknum PJS Penghulu tersebut diduga kuat bertolak belakang dengan kenyataan yang ada, dugaan sementara, perkataan yang telah di lontarkan oleh oknum PJS Penghulu Bagan Jawa itu, di sinyalir menjadi bumerang terhadap dirinya sendiri, sehingga mampu membuat dirinya membisu saat kembali di konfirmasi terkait persoalan serupa.

Reporter: Handoko

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *