Rokan Hilir. detakinformasi.com
Terkait dengan pengadaan mensin untuk masyarakat nelayan di penipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau diduga kuat berbau penyimpangan.
Hal itu di buktikan, bahwa pengadaan mensin yang seharusnya bermerek pada yang telah di tentukan, namun pada sa’at penyerahan mesin tersebut diduga telah berganti dengan merek lain yaitu (JP)
menanggapi persoalan tersebut, media telah berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak Perikanan Rokan Hilir, melalui sekertarisnya, pada Jum’at lalu, hal yang sama juga di lakukan kepada salah satu PPTK dalam kegiatan tersebut.
Namun sayangnya, hingga sabtu 14 Desember 2024, tak satupun pihak Perikanan Rokan Hilir menjawab konfirmasi publik terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, untuk di ketahui, bahwa pemberitaan media ini di terbitkan berdasarkan data yang ada, dugaan sementara, tersulut kepentingan besar dalam pengadaan mensin tersebut, yang diduga terindikasi kuat adanya unsur kejanggalan, yang berbau penyimpangan, hal itu di perkuat, dengan adanya dugaan pemblokiran nomor telepon wartawan, sehingga tak bisa melakukan konfirmasi lebih lanjut terhadap salah satu PPTK terkait kegiatan tersebut.
Reporter : Handoko