Rokan Hilir, detak informasi.
Hingga senin 10 juni 2024, publik masih menyorot kinerja satpol PP Rokan Hilir yang diduga penuh misteri.

Pasalnya, berdasarkan surat perintah dari Bupati Rokan Hilir yang bertanggal 22 Januari lalu, hingga pada 10 juni 2024 surat perintah tersebut diduga kuat tak berlaku terhadap kepala satpol PP Rokan Hilir hingga membuatnya jalan di tempat.

Sementara itu, terkait dengan surat perintah tersebut, yang saat ini sudah di ketahui oleh publik, disinyalir menimbulkan pertanyaan besar di balik tak berjalannya surat perintah tersebut.

Untuk itu, wartawan kembali melakukan konfirmasi terhadap kinerja satpol PP Rokan Hilir berdasarkan turunya surat perintah tersebut.

Melalui via telpon, M.Ikbal salah satu kabid di satpol PP Rokan Hilir menyebutkan ” Bahwasanya, sampai sekarang dirinya belum ada perintah dari kasatpol PP Syafnurizal untuk menindaklanjuti surat yang di perintahkan oleh Bupati rohil ” Sebutnya.

M.Ikbal juga menjelaskan ” Bahwa dirinya belum berjumpa dengan pimpinannya sendiri terkait penertiban PKL yang berada di depan Dinas pemadam kebakaran (Damkar Rohil) dan juga Bank Riau Kepri (BRK)  sebagaimana yang tertuang pada surat tersebut. Pungkasnya senin 10/06/2024.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh pihak satpol PP Rokan Hilir yang selalu menepis surat perintah dari Bupati Rokan Hilir tersebut, diduga banyak kejanggalan, hal itu di sebabkan, bahwa alasan demi alasan yang telah di kemukakan oleh pihak satpol PP Rokan Hilir terlihat tidak berdasar.

Reporter:Handoko

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *