Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto) telah meluncurkan program inovatif yang bertujuan untuk memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga binaan di wilayahnya. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk memiliki identitas resmi yang sah.
Pada tanggal 27 Januari 2024, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, secara resmi meluncurkan program perekaman KTP untuk warga binaan di Lapas Rokan Hilir. Program ini merupakan kerjasama antara Polres Rohil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.
Program ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen Polres Rohil dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh warga masyarakat, termasuk warga binaan. Dengan memiliki KTP yang sah, warga binaan memiliki identitas yang resmi dan dapat memperoleh hak-hak yang sama seperti warga lainnya setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Proses perekaman KTP dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Disdukcapil. Warga binaan yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses perekaman KTP secara gratis. Proses ini meliputi pengambilan foto, pengambilan sidik jari, dan pengisian formulir pendaftaran.
Setelah proses perekaman selesai, KTP akan dicetak dan diserahkan kepada warga binaan. Kapolres Rokan Hilir berharap bahwa dengan adanya KTP ini, warga binaan akan lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan dan mendapatkan akses ke berbagai layanan publik, seperti pembuatan surat izin mengemudi, pembukaan rekening bank, dan lain sebagainya.
Program perekaman KTP untuk warga binaan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran setelah mereka bebas dari lembaga pemasyarakatan. Dengan memiliki identitas resmi, warga binaan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mencari pekerjaan dan memulai kehidupan baru.
Program ini mendapatkan respon positif dari warga binaan dan pihak terkait. Mereka mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Rohil dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memiliki KTP yang sah. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan upaya serupa dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada warga binaan.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, berharap bahwa program perekaman KTP untuk warga binaan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warga binaan dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya identitas resmi, warga binaan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memperbaiki kehidupan mereka dan berkontribusi positif dalam masyarakat