TAPSEL, detakinformasi – Belakangan ini, publik dihebohkan oleh perseteruan antara seorang menantu dan mertua yang berujung pada laporan dugaan penganiayaan, (5/9/2024).
Perselisihan ini terjadi di Lingkungan VI Bahung Napa, Kelurahan Raniate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan (1/9).
IZ, (28), melaporkan ibu mertuanya yang berinisial AG setelah insiden serius terjadi di antara mereka.
Kejadian ini bermula ketika pembicaraan mengenai keuangan keluarga menjadi tidak harmonis, memicu ketegangan di antara keduanya.
Kronologi kejadian dimulai ketika AG mempertanyakan penggunaan gaji suami IZ, yang dikenal dengan inisial FL.
IZ menjelaskan bahwa gaji tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, namun AG tidak menerima penjelasannya. Ketegangan semakin meningkat ketika AG memukul IZ, yang mengakibatkan luka-luka.
Menurut keterangan Kepala Lingkungan setempat, ketika dihubungi melalui telepon seluler, (3/9).
“Sekitar pukul 10:00 WIB hari Minggu, saya mendengar keributan karena rumah korban berdekatan dengan rumah saya. Namun, saya belum mengetahui pasti penyebab keributan tersebut,” ujar Ama Mesra Hulu, Kepala Lingkungan tersebut kepada media.
Ia menambahkan bahwa akibat keributan yang diduga berujung pada penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian leher.
“Saya belum mengetahui pasti penyebabnya tetapi setelah kejadian itu, korban mengalami luka di bagian leher,” lanjutnya.
Terkait masalah ini, upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, namun sayangnya tidak menghasilkan kesepakatan.
“Keluarga pelaku bahkan meminta penyelesaian masalah dengan cara berkelahi, bukannya melalui dialog” terangnya
Arosokhi Zebua, yang merupakan abang kandung korban berinisial IZ, berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tetapi malah mendapatkan perlakuan tidak semestinya. (3/9).
“Niat saya adalah untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan, namun saya justru ditantang untuk berkelahi hingga terjadi keributan malam ini,” ujar Aro.
Ia juga menambahkan menurut informasi yang ia dapatkan “bahwa pada hari Minggu pagi, AG meminta sejumlah uang kepada IZ, menantunya. Namun karena IZ memiliki keperluan lain dan hanya memiliki uang pas-pasan untuk kebutuhan bayinya, AG marah dan menganiaya IZ” jelas Aro.
Setelah mediasi yang tidak berhasil, IZ memutuskan untuk mengambil jalur hukum demi mendapatkan keadilan. LAPORAN resmi telah dibuat di Polres Tapanuli Selatan dengan nomor laporan STTLP/B/327/IX/2024. Pendekatan hukum menjadi pilihan terakhir yang diambil IZ setelah tidak menemukan cara lain untuk menyelesaikan konflik ini.