Rokan Hilir. detakinformasi.com
Terkait dengan sistem pembangunan infrastruktur fisik yang telah di jalankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir pada tahun 2024 diduga kuat Cacat prosedur.
Hal itu berdasarkan, dengan ketiadaan PPTK selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan di lokasi, hal ini tentunya membuat sejumlah besar pembangunan infrastruktur itu di khawatirkan lari dari harapan.
Dugaan sementara, persoalan tersebut terjadi, di sebabkan bahwa opd terkait terkesan acuh dalam memperhatikan mutu pembangunan yang telah di jalankannya, sehingga membuat persoalan tersebut tak bisa di hindarkan.
Anehnya, keterangan yang di jelaskan oleh Asril Arif kepala dinas pendidikan Rokan Hilir saat di konfirmasi wartawan melalui via Wattshapnya Rabu siang 21 Agustus 2024.
Dalam perkataannya, kepala dinas pendidikan Rokan Hilir itu membenarkan, tentang ketiadaan PPTK selaku pejabat terkait saat pembangunan itu berjalan” Ucap Asril Arif kepada wartawan.
Lanjutnya lagi” Iya tak apa-apa kalau PPTK nya tak ada di lokasi pembangunan, kan ada di situ TFL yang mempunyai tanggung jawab terhadap berjalannya pembangunan tersebut ” Ucap Asril Arif.
Kendati demikian, keterangan dari Kepala dinas pendidikan Rokan Hilir di nilai tidak berdasar, hal itu di sebabkan hasil pantauan wartawan di lokasi pembangunan, yang mana tak satupun dari yang di katakan oleh kepala dinas pendidikan Rokan Hilir itu berada di lokasi,
Mirisnya, setelah di jelaskan oleh awak media tentang keadaan di lokasi, kepala dinas pendidikan Rokan Hilir diduga bungkam seribu bahasa, setelah melihat hasil pantauan wartawan di lokasi pembangunan, melalui cuplikan sebuah videovideo tentang keadaan pembangunan tersebut.
Sampai pemberitaan ini di terbitkan, belum ada tanda-tanda kemunculan PPTK selaku pihak terkait saat pembangunan tersebut berjalan.
Reporter:Handoko